NAPZA Opo Iku?



Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.
Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.
Tabel 1. Jumlah Kasus Narkoba Berdasarkan Jenis, 2007-2011
No
Kasus
Tahun
Jumlah
2007
2008
2009
2010
2011
1
Ganja
9.123
8.459
8.722
7.092
5.909
39.305
2
Heroin
2.246
1.534
797
652
597
5.826
3
Hashish
5
5
3
9
3
25
4
Kokain
4
7
2
5
2
20
5
Kodein
2
2



4
6
Morfin

1



1
7
Ekstasi
2.381
2.094
1.403
854
770
7.502
8
Shabu (Meth)
5.456
6.522
7.648
9.222
11.764
40.612
9
Daftar G
1.452
1.167
1.040
904
1.273
5.836
10
Benzodiazepine


299
132
144
575
11
Barbiturate



127
174
301
12
Ketamine



13
10
23
13
Miras
1.943
9.429
10.742
7.451
8.880
38.445

Jumlah
22.612
29.220
30.656
26.461
29.526
138.475
Sumber : Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Maret 2012
Masa remaja merupakan masa yang penuh dengan kesulitan dan gejolak, baik bagi remaja sendiri maupun bagi lingkungannya. Dalam masa ini, akibat kesalahan dalam pergaulan, tidak jarang seorang remaja melakukan berbagai bentuk kenakalan. Salah satu bentuk dari kenakalan remaja yang banyak terjadi adalah penggunaan narkotika. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghi langkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Ketika seorang remaja telah terjerumus ke dalam narkotika, semakin lama dosis penggunaannya akan meningkat. Setelah berada pada tingkat kecanduan, akan tiba di satu titik dimana pecandu tersebut merasa jenuh dan memutuskan untuk berhenti. Keputusan untuk berhenti ini biasanya mulai muncul ketika pecandu menginjak dewasa. Papalia (2002) membagi masa dewasa menjadi tiga periode, yaitu masa dewasa awal (young adulthood) dengan usia berkisar antara 20 hingga 40 tahun, masa dewasa tengah (middle adulthood) dengan usia berkisar antara 40 hingga 65 tahun, dan masa dewasa akhir (late adulthood) dengan usia mulai 65 tahun ke atas. Dua karakteristik yang diajukan untuk menunjukkan permulaan dari masa dewasa awal adalah kemandirian ekonomi dan kemandirian dalam membuat keputusan (Santrock, 2002).
Pecandu narkotika yang sudah berusia dewasa akan memutuskan untuk berhenti menggunakan narkotika dan menjalani masa pemulihan.Masa pemulihan merupakan suatu masa yang akan dilewati oleh seorang pecandu yang memutuskan berhenti menggunakan narkotika, dimana terdapat beberapa tahapan yang antara satu tahapan dengan tahapan yang lain memiliki ciri khas yang membedakan satu dengan yang lain. Tahapan – tahapan tersebut adalah precontemplation, contemplation, preparation, action, maintenance, dan relapse (Nasution, 2007). Saat masa pemulihan, keadaan emosional pecandu narkotika menjadi labil. Pranoto dan Astuti (2006) dalam kondisi pemulihan dan penyembuhan (clean and sober), kebanyakan dari pecandu narkotika mengalami perubahan emosional. Perubahan emosional ini akan menjadi bahasan yang cukup menarik untuk diteliti. Hal ini dikarenakan kurangnya penelitian yang meneliti tentang dinamika emosi pecandu narkotika dalam masa pemulihan. Kebanyakan dari mereka hanya melihat pengaruh orang tua dan teman sebaya dalam memunculkan perilaku penggunaan narkotika. Bahr, Hoffmann, & Yang (2005) dalam jurnalnya tentang pengaruh orang tua dan teman sebaya dalam resiko penggunaan obat-obatan pada remaja atau penelitian Hwang & Akers (2006) yang melakukan studinya di Korea dan menyimpulkan bahwa pengaruh langsung dari teman lebih besar daripada orang tua dalam penggunaan obat-obatan.

Artikel

Peran Psikologi dalam Investigasi Kasus Hukum di Indonesia

Peran Psikologi dalam Investigasi Kasus Hukum di Indonesia Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa/psikis manusia, sehingga ...

Artikel Populer