Problematika tantangan dan resiko dalam kehidupan modern

Problematika tantangan dan resiko dalam kehidupan modern
Problem-problem manusia dalam kehidupan modern adalah munculnya dampak negatif (residu), mulai dari berbagai penemuan teknologi yang berdampak terjadinya pencemaran lingkungan, rusaknya habitat hewan maupun tumbuhan, munculnya beberapa penyakit, sehingga belum lagi dalam peningkatan yang makro yaitu berlobangnya lapisan ozon dan penasan global akibat akibat rumah kaca.
Tidakkah kita belajar dari pohon, daun yang gugur karena sudah tua apakah tidak menjadikan residu yang merugikan tetapi justru bermanfaat bagi kesuburan pohon itu sendiri, ini menyiratkan perlunya teknologi yang ramah lingkungan dan meminimalisasi dampak lingkungan yang di timbulkannya. manusia juga tidak melihat di dalam kegelapan seperti kelelawar, namun akal manusia yang dapat menciptakan lampu, untuk mengatasi kelemahan itu.
Manusia tidak mampu lari seperti kuda dan mengangkat benda-benda berat seperti sekuat gajah, namun akal manusia telah menciptakan alat yang melebihi kecepatan kuda dan sekuat gajah. Kelebihi manusia dengan mahkluk lain adalah dari Akalnya. Sedangkan dalam bidang ekonomi kapitalisme-kapitalisme yang telah melahirkan manusia yang konsumtif, meterialistik dan ekspoloitatif.
Aktualisasi taqwa adalah bagian dari sikap bertaqwa seseorang. Karena begitu pentingnya taqwa yang harus dimiliki oleh setiap mukmin dalam kehidupan dunia ini sehingga beberapa syariat islam yang diantaranya puasa adalah sebagai wujud pembentukan diri seorang muslim supaya menjadi orang yang bertaqwa, dan lebih sering lagi setiap khatib pada hari jum’at atau shalat hari raya selalu menganjurkan jamaah untuk selalu bertaqwa. Begitu seringnya sosialisasi taqwa dalam kehidupan beragama membuktikan bahwa taqwa adalah hasil utama yang diharapkan dari tujuan hidup manusia (ibadah).
Taqwa adalah satu hal yang sangat penting dan harus dimiliki setiap muslim. Signifikansi taqwa bagi umat islam diantaranya adalah sebagai spesifikasi pembeda dengan umat lain bahkan dengan jin dan hewan, karena taqwa adalah refleksi iman seorang muslim. Seorang muslim yang beriman tidak ubahnya seperti binatang, jin dan iblis jika tidak mangimplementasikan keimanannya dengan sikap taqwa, karena binatang, jin dan iblis mereka semuanya dalam arti sederhana beriman kepada Allah yang menciptakannya, karena arti iman itu sendiri secara sederhana adalah “percaya”, maka taqwa adalah satu-satunya sikap pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya. Seorang muslim yang beriman dan sudah mengucapkan dua kalimat syahadat akan tetapi tidak merealisasikan keimanannya dengan  bertaqwa dalam arti menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya, dan dia juga tidak mau terikat dengan segala aturan agamanya dikarenakan kesibukannya atau asumsi pribadinya yang mengaggap eksistensi syariat agama sebagai pembatasan berkehendak yang itu adalah hak asasi manusia, kendatipun dia beragama akan tetapi agamanya itu hanya sebagai identitas pelengkap dalam kehidupan sosialnya, maka orang semacam ini tidak sama dengan binatang akan tetapi kedudukannya lebih rendah dari binatang, karena manusia dibekali akal yang dengan akal tersebut manusia dapat melakukan analisis hidup, sehingga pada akhirnya menjadikan taqwa sebagai wujud implementasi dari keimanannya.
Taqwa adalah sikap abstrak yang tertanam dalam hati setiap muslim, yang aplikasinya berhubungan dengan syariat agama dan kehidupan sosial. Seorang muslim yang bertaqwa pasti selalu berusaha melaksanakan perintah Tuhannya dan menjauhi segala laranganNya dalam kehidupan ini. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah bahwa umat islam berada dalam kehidupan modern yang serba mudah, serba bisa bahkan cenderung serba boleh. Setiap detik dalam kehidupan umat islam selalu berhadapan dengan hal-hal yang dilarang agamanya akan tetapi sangat menarik naluri kemanusiaanya, ditambah lagi kondisi religius yang kurang mendukung. Keadaan seperti ini sangat berbeda dengan kondisi umat islam terdahulu yang kental dalam kehidupan beragama dan situasi zaman pada waktu itu yang cukup mendukung kualitas iman seseorang. Olah karenanya dirasa perlu mewujudkan satu konsep khusus mengenai pelatihan individu muslim menuju sikap taqwa sebagai tongkat penuntun yang dapat digunakan (dipahami) muslim siapapun. Karena realitas membuktikan bahwa sosialisasi taqwa sekarang, baik yang berbentuk syariat seperti puasa dan lain-lain atau bentuk normatif seperti himbauan khatib dan lain-lain terlihat kurang mengena, ini dikarenakan beberapa faktor, diantaranya yang pertama  muslim yang bersangkutan belum paham betul makna dari taqwa itu sendiri, sehingga membuatnya enggan untuk memulai, dan yang kedua ketidaktahuannya tentang bagaimana, darimana dan kapan dia harus mulai merilis sikap taqwa, kemudian yang ketiga kondisi sosial dimana dia hidup tidak mendukung dirinya dalam membangun sikap taqwa, seperti saat sekarang kehidupan yang serba bisa dan cenderung serba boleh. Oleh karenanya setiap individu muslim harus paham pos – pos alternatif yang harus dilaluinya, diantaranya yang paling awal dan utama adalah gadhul bashar (memalingkan pandangan), karena pandangan (dalam arti mata dan telinga) adalah awal dari segala tindakan, penglihatan atau pendengaran yang ditangkap oleh panca indera kemudian diteruskan ke otak lalu direfleksikan oleh anggota tubuh dan akhirnya berimbas ke hati sebagai tempat bersemayam taqwa, jika penglihatan atau pendengaran tersebut bersifat negatif dalam arti sesuatu yang dilarang agama maka akan membuat hati menjadi kotor, jika hati sudah kotor maka pikiran (akal) juga ikut kotor, dan ini berakibat pada aktualisasi kehidupan nyata, dan jika prilaku, pikiran dan hati sudah kotor tentu akan sulit mencapai sikap taqwa. Oleh karenanya dalam situasi yang serba bisa dan sangat plural ini dirasa perlu menjaga pandangan (dalam arti mata dan telinga) dari hal – hal yang dilarang agama sebagai cara awal dan utama dalam mendidik diri menjadi muslim yang bertaqwa. Menjaga mata, telinga, pikiran, hati dan perbuatan dari hal-hal yang dilarang agama, menjadikan seorang muslim memiliki kesempatan besar dalam memperoleh taqwa. Karena taqwa adalah sebaik–baik bekal yang harus kita peroleh dalam mengarungi kehidupan dunia yang fana dan pasti hancur ini, untuk dibawa kepada kehidupan akhirat yang kekal dan pasti adanya. Adanya kematian sebagai sesuatu yang pasti dan tidak dapat dikira-kirakan serta adanya kehidupan setelah kematian menjadikan taqwa sebagai obyek vital yang harus digapai dalam kehidupan manusia yang sangat singkat ini. Memulai untuk bertaqwa adalah dengan mulai melakukan hal-hal yang terkecil seperti menjaga pandangan, serta melatih diri untuk terbiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya, karena arti taqwa itu sendiri  sebagaimana dikatakan oleh Imam Jalaluddin Al-Mahally dalam tafsirnya bahwa arti taqwa adalah “imtitsalu awamrillahi wajtinabinnawahih”, menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganya.
Problem dalam Hal Ekonomi
Semakin lama manusia semakin menganggap bahwa dirinya merupakan homo economicus, yaitu merupakan makhluk yang memenuhi kebutuhan hidupnya dan melupakan dirinya sebagai homo religious yang erat dengan kaidah – kaidah moral, Setuju?
Ekonomi kapitalisme materialisme yang menyatakan bahwa berkorban sekecil – kecilnya dengan menghasilkan keuntungan yang sebesar – besarnya telah membuat manusia menjadi makhluk konsumtif yang egois dan serakah (saya sendiri mengakuinya).
Problem dalam Bidang Moral
Dalam hal ini bersamaan dengan maraknya globalisasi masuklah sedikit demi sedikit yang lama – lama menjadi bukit, yaitu faham liberalisme dalam bentuk kebebasan berekspresi melalui teknologi informasi hasil rekaan manusia sendiri.
Pada hakikatnya Globalisasi adalah sama halnya dengan Westernisasi, setuju? Ini tidak lain hanyalah kata lain dari penanaman nilai – nilai Barat yang menginginkan lepasnya ikatan – ikatan nilai moralitas agama yang menyebabkan manusia Indonesia pada khususnya selalu “berkiblat” kepada dunia Barat dan menjadikannya sebagai suatu symbol dan tolok ukur suatu kemajuan.

Problem dalam Bidang Agama
Tantangan agama dalam kehidupan modern ini lebih dihadapkan kepada faham Sekulerisme yang menyatakan bahwa urusan dunia hendaknya dipisahkan dari urusan agama. Hal yang demikian akan menimbulkan apa yang disebut dengan split personality di mana seseorang bisa berkepribadian ganda. Misal pada saat yang sama seorang yang rajin beribadah juga bisa menjadi seorang koruptor.
Problem dalam Bidang Keilmuan

Masalah yang paling kritis dalam bidang keilmuan adalah pada corak kepemikirannya yang pada kehidupan modern ini adalah menganut faham positivisme dimana tolok ukur kebenaran yang rasional, empiris, eksperimental, dan terukur lebih ditekankan. Dengan kata lain sesuatu dikatakan benar apabila telah memenuhi criteria ini. Tentu apabila direnungkan kembali hal ini tidak seluruhnya dapat digunakan untuk menguji kebenaran agama yang kadang kala kita harus menerima kebenarannya dengan menggunakan keimanan yang tidak begitu poluler di kalangan ilmuwan – ilmuwan karena keterbatasan rasio manusia dalam memahaminya. Anda merasakan itu?
Perbedaan metodologi yang lain bahwa dalam keilmuan dikenal istilah falsifikasi. Apa itu? Artinya setiap saat kebenaran yang sudah diterima dapat gugur ketika ada penemuan baru yang lebih akurat. Sangat jauh dan bertolak belakang dengan bidang keagamaan.
Jika anda tidak salah lihat, maka akan banyak anda temukan banyak ilmuwan yang telah menganut faham atheis (tidak percaya adanya tuhan) akibat dari masalah – masalah dalam bidang keilmuan yang telah tersebut di atas.

IMPLEMENTASI IMAN dan TAQWA dalam KEHIDUPAN MODERN

IMPLEMENTASI IMAN dan TAQWA dalam KEHIDUPAN MODERN

Aktualisasi taqwa adalah bagian dari sikap bertaqwa seseorang. Karena begitu pentingnya taqwa yang harus dimiliki oleh setiap mukmin dalam kehidupan dunia ini sehingga beberapa syariat islam yang diantaranya puasa adalah sebagai wujud pembentukan diri seorang muslim supaya menjadi orang yang bertaqwa, dan lebih sering lagi setiap khatib pada hari jum’at atau shalat hari raya selalu menganjurkan jamaah untuk selalu bertaqwa. Begitu seringnya sosialisasi taqwa dalam kehidupan beragama membuktikan bahwa taqwa adalah hasil utama yang diharapkan dari tujuan hidup manusia (ibadah).

Taqwa adalah satu hal yang sangat penting dan harus dimiliki setiap muslim. Signifikansi taqwa bagi umat islam diantaranya adalah sebagai spesifikasi pembeda dengan umat lain bahkan dengan jin dan hewan, karena taqwa adalah refleksi iman seorang muslim. Seorang muslim yang beriman tidak ubahnya seperti binatang, jin dan iblis jika tidak mangimplementasikan keimanannya dengan sikap taqwa, karena binatang, jin dan iblis mereka semuanya dalam arti sederhana beriman kepada Allah yang menciptakannya, karena arti iman itu sendiri secara sederhana adalah “percaya”, maka taqwa adalah satu-satunya sikap pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya. Seorang muslim yang beriman dan sudah mengucapkan dua kalimat syahadat akan tetapi tidak merealisasikan keimanannya dengan bertaqwa dalam arti menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya, dan dia juga tidak mau terikat dengan segala aturan agamanya dikarenakan kesibukannya atau asumsi pribadinya yang mengaggap eksistensi syariat agama sebagai pembatasan berkehendak yang itu adalah hak asasi manusia, kendatipun dia beragama akan tetapi agamanya itu hanya sebagai identitas pelengkap dalam kehidupan sosialnya, maka orang semacam ini tidak sama dengan binatang akan tetapi kedudukannya lebih rendah dari binatang, karena manusia dibekali akal yang dengan akal tersebut manusia dapat melakukan analisis hidup, sehingga pada akhirnya menjadikan taqwa sebagai wujud implementasi dari keimanannya.

Taqwa adalah sikap abstrak yang tertanam dalam hati setiap muslim, yang aplikasinya berhubungan dengan syariat agama dan kehidupan sosial. Seorang muslim yang bertaqwa pasti selalu berusaha melaksanakan perintah Tuhannya dan menjauhi segala laranganNya dalam kehidupan ini. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah bahwa umat islam berada dalam kehidupan modern yang serba mudah, serba bisa bahkan cenderung serba boleh. Setiap detik dalam kehidupan umat islam selalu berhadapan dengan hal-hal yang dilarang agamanya akan tetapi sangat menarik naluri kemanusiaanya, ditambah lagi kondisi religius yang kurang mendukung. Keadaan seperti ini sangat berbeda dengan kondisi umat islam terdahulu yang kental dalam kehidupan beragama dan situasi zaman pada waktu itu yang cukup mendukung kualitas iman seseorang. Olah karenanya dirasa perlu mewujudkan satu konsep khusus mengenai pelatihan individu muslim menuju sikap taqwa sebagai tongkat penuntun yang dapat digunakan (dipahami) muslim siapapun. Karena realitas membuktikan bahwa sosialisasi taqwa sekarang, baik yang berbentuk syariat seperti puasa dan lain-lain atau bentuk normatif seperti himbauan khatib dan lain-lain terlihat kurang mengena, ini dikarenakan beberapa faktor, diantaranya yang pertama muslim yang bersangkutan belum paham betul makna dari taqwa itu sendiri, sehingga membuatnya enggan untuk memulai, dan yang kedua ketidaktahuannya tentang bagaimana, darimana dan kapan dia harus mulai merilis sikap taqwa, kemudian yang ketiga kondisi sosial dimana dia hidup tidak mendukung dirinya dalam membangun sikap taqwa, seperti saat sekarang kehidupan yang serba bisa dan cenderung serba boleh. Oleh karenanya setiap individu muslim harus paham pos – pos alternatif yang harus dilaluinya, diantaranya yang paling awal dan utama adalah gadhul bashar (memalingkan pandangan), karena pandangan (dalam arti mata dan telinga) adalah awal dari segala tindakan, penglihatan atau pendengaran yang ditangkap oleh panca indera kemudian diteruskan ke otak lalu direfleksikan oleh anggota tubuh dan akhirnya berimbas ke hati sebagai tempat bersemayam taqwa, jika penglihatan atau pendengaran tersebut bersifat negatif dalam arti sesuatu yang dilarang agama maka akan membuat hati menjadi kotor, jika hati sudah kotor maka pikiran (akal) juga ikut kotor, dan ini berakibat pada aktualisasi kehidupan nyata, dan jika prilaku, pikiran dan hati sudah kotor tentu akan sulit mencapai sikap taqwa. Oleh karenanya dalam situasi yang serba bisa dan sangat plural ini dirasa perlu menjaga pandangan (dalam arti mata dan telinga) dari hal – hal yang dilarang agama sebagai cara awal dan utama dalam mendidik diri menjadi muslim yang bertaqwa. Menjaga mata, telinga, pikiran, hati dan perbuatan dari hal-hal yang dilarang agama, menjadikan seorang muslim memiliki kesempatan besar dalam memperoleh taqwa. Karena taqwa adalah sebaik–baik bekal yang harus kita peroleh dalam mengarungi kehidupan dunia yang fana dan pasti hancur ini, untuk dibawa kepada kehidupan akhirat yang kekal dan pasti adanya. Adanya kematian sebagai sesuatu yang pasti dan tidak dapat dikira-kirakan serta adanya kehidupan setelah kematian menjadikan taqwa sebagai obyek vital yang harus digapai dalam kehidupan manusia yang sangat singkat ini. Memulai untuk bertaqwa adalah dengan mulai melakukan hal-hal yang terkecil seperti menjaga pandangan, serta melatih diri untuk terbiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya, karena arti taqwa itu sendiri sebagaimana dikatakan oleh Imam Jalaluddin Al-Mahally dalam tafsirnya bahwa arti taqwa adalah “imtitsalu awamrillahi wajtinabinnawahih”, menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganya.

Hak Warga Indonesia


Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya.

Olek karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.
Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
Kewarganegaraan
Warga Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu. memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di suatu wilayah negara, yang dapat dibedakan menjadi warga negara asli dan warga negara asing (WNA).

Hak Warga Indonesia


Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya.

Olek karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.
Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
Kewarganegaraan
Warga Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu. memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di suatu wilayah negara, yang dapat dibedakan menjadi warga negara asli dan warga negara asing (WNA).

Tahapan Perkembangan Anak Balita (0-59 bulan) dan Anak Pra-Sekolah (60-72 bulan)


Tahapan Perkembangan Anak Balita (0-59 bulan) dan Anak Pra-Sekolah (60-72 bulan)






Orang tua, pengasuh dan pendidik perlu mengetahui tahapan perkembangan anak (anak didik), apakah perkembangannya berlangsung normal atau ada penyimpangan. Bilamana pendidik mencurigai anak didiknya mengalami penyimpangan perkembangan atau terlambat berkembang dibandingkan dengan usianya maka dapat memberitahu orang tua agar segera memeriksakan anaknya ke fasilitas kesehatan sehingga dapat ditanggulangi secara dini.
Beberapa hal yang perlu diketahui tentang proses tumbuh kembang anak yaitu proses pertumbuhan dan perkembangan anak berlangsung teratur, saling berkaitan dan berkesinambungan. Secara umum ciri-ciri tumbuh kembang anak adalah:
  • Pertumbuhan dan perkembangan terjadi bersamaan dan berkorelasi. Misalnya: pertumbuhan otak dan serabut syaraf anak akan disertai perubahan fungsi yaitu perkembangan intelegensianya.
  • Perkembangan mempunyai pola yang teratur dan berurutan. Pertumbuhan dan perkembangan pada tahap awal akan menentukan pertumbuhan dan perkembangan tahap selanjutnya. Misalnya: sebelum anak bisa berjalan, ia harus bisa berdiri dahulu.
  • Perkembangan fungsi organ tubuh mempunyai pola yang tetap yaitu: perkembangan lebih dahulu terjadi pada daerah kepala kemudian menuju kearah bawah (kaudal), perkembangan terjadi pada kemampuan gerak kasar terlebih dahulu, kemudian diikuti kemampuan gerak halus.
  • Perkembangan merupakan hasil proses kematangan dan belajar. Kematangan merupakan proses dari dalam (intrinsik) yang terjadi dengan sendirinya sesuai bakat dan potensi anak. Sedangkan proses belajar akan mengasah kemampuan anak sehingga anak memiliki kemampuan menggunakan sumber dan potensi yang diwariskan pada anak.
  • Perkembangan dapat diramalkan. Terdapat persamaan pola perkembangan bagi semua anak dari tahapan umum ketahapan spesifik yang terjadi secara teratur dan berkesinambungan. Dengan demikian tahapan perkembangan seorang anak dapat diramalkan.
Tahapan perkembangan anak yang berusia 0-72 bulan sebagai berikut:
Usia 0-3 bulan:
  • Mengangkat kepala setinggi 45°
  • Menggerakkan kepala dari kiri/kanan ke tengah
  • Melihat dan menatap wajah anda
  • Mengoceh spontan atau bereaksi dengan mengoceh 
  • Suka tertawa keras 
  • Bereaksi terkejut terhadap suara keras
  • Membalas tersenyum ketika diajak bicara/tersenyum.
  • Mengenal ibu dengan penglihatan, penciuman, pendengaran, dan kontak

Usia 3-6 bulan:
  • Berbalik dari telungkup ke telentang
  • Mengangkat kepala setinggi 90°
  • Mempertahankan posisi kepala tetap tegak dan stabil
  • Menggenggam pensil
  • Meraih benda yang ada dalam jangkauannya
  • Memegang tangannya sendiri
  • Berusaha memperluas pandangan
  • Mengarahkan matanya pada benda-benda kecil
  • Mengeluarkan suara gembira bernada tinggi atau memekik
  • Tersenyum ketika melihat mainan/gambar yang menarik saat bermain sendiri
Usia 6-9 bulan:
  • Duduk sendiri (dalam sikap bersila)
  • Belajar berdiri, kedua kakinya menyangga sebagian berat badan
  • Merangkak dan meraih mainan atau mendekati seseorang
  • Memindahkan benda dari satu tangan ke tangan lainnya
  • Memungut dua benda, masing-masing tangan memegang satu benda pada saat yang bersamaan
  • Memungut benda sebesar kacang dengan cara meraup
  • Bersuara tanpa arti seperti: mamama, bababa, dadada, tatata
  • Mencari mainan/benda yang dijatuhkan
  • Bermain tepuk tangan/cilukba
  • Bergembira dengan melempar benda
  • Makan kue sendiri
Usia 9-12 bulan:
  • Mengangkat badannya ke posisi berdiri
  • Belajar berdiri selama 30 detik atau berpegangan di kursi
  • Dapat berjalan dengan dituntun
  • Mengulurkan lengan/badan untuk meraih mainan yang diinginkan
  • Mengenggam erat pensil
  • Memasukkan benda ke mulut
  • Mengulang menirukan bunyi yang didengar
  • Menyebut 2-3 suku kata yang sama tanpa arti
  • Mengeksplorasi sekitar, ingin tahu, ingin menyentuh apa saja
  • Bereaksi terhadap suara bisikan (perlahan)
  • Senang diajak bermain "CILUK BA"
  • Mengenal anggota keluarga, takut pada orang yang belum dikenal
 Usia 12-18 bulan:
  • Berdiri sendiri tanpa berpegangan
  • Membungkuk untuk memungut mainan kemudian berdiri kembali
  • Berjalan mundur 5 langkah
  • Memanggil ayah dengan kata "papa", memanggil ibu dengan kata "mama".
  • Menumpuk dua buah kubus
  • Memasukkan kubus di kotak
  • Menunjuk apa yang diinginkan tanpa menangis/merengek, anak bisa mengeluarkan suara yang menyenangkan atau menarik tangan ibu
  • Memperlihatkan rasa cemburu/bersaing
Usia 18-24 bulan:
  • Berdiri sendiri tanpa berpegangan selama 30 detik
  • Berjalan tanpa terhuyung-huyung
  • Bertepuk tangan, melambai-lambai
  • Menumpuk empat buah kubus
  • Memungut benda kecil dengan ibu jari dan jari telunjuk
  • Menggelindingkan bola kearah sasaran
  • Menyebut 3-6 kata yang mempunyai arti
  • Membantu/menirukan pekerjaan rumah tangga
  • Memegang cangkir sendiri, belajar makan-minum sendiri
 Usia 24-36 bulan:
  • Jalan menaiki tangga sendiri
  • Dapat bermain dan menendang bola kecil
  • Mencoret-coret pensil pada kertas
  • Bicara dengan baik, menggunakan dua kata
  • Dapat menunjuk satu atau lebih bagian tubuhnya ketika diminta
  • Melihat gambar dan dapat menyebut dengan benar nama dua benda atau lebih
  • Membantu memungut mainannya sendiri atau membantu membawa suatu benda jika diminta
  • Makan nasi sendiri tanpa banyak tumpah
  • Melepas pakaiannya sendiri
Usia 36-48 bulan:
  • Berdiri pada satu kaki selama 2 detik
  • Melompat dengan kedua kaki diangkat
  • Mengayuh sepeda roda tiga
  • Menggambar garis lurus
  • Menumpuk 8 buah kubus
  • Mengenal 2-4 warna
  • Menyebut nama, umur, tempat.
  • Mengerti arti kata di atas, di bawah, di depan
  • Mendengarkan cerita
  • Mencuci dan mengeringkan tangan sendiri
  • Bermain bersama ternan, mengikuti aturan permainan
  • Mengenakan sepatu sendiri
  • Mengenakan celana panjang, kemeja, baju
Usia 48-60 bulan:
  • Berdiri pada satu kaki selama 6 detik
  • Melompat dengan kedua kaki diangkat
  • Mengayuh sepeda roda tiga
  • Menggambar garis lurus
  • Menumpuk 8 buah kubus
  • Mengenal 2-4 warna
  • Menyebut nama, Usia, tempat
  • Mengerti arti kata di atas, di bawah, di depan
  • Mendengarkan cerita
  • Mencuci dan mengeringkan tangan sendiri
  • Bermain bersama teman, mengikuti aturan permainan
  • Mengenakan sepatu sendiri
  • Mengenakan celana panjang, kemeja, baju

Artikel

Peran Psikologi dalam Investigasi Kasus Hukum di Indonesia

Peran Psikologi dalam Investigasi Kasus Hukum di Indonesia Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa/psikis manusia, sehingga ...

Artikel Populer