Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup


     Alam sangat dipengaruhi oleh manusia. Bagaimana tidak, manusia mengeksploitasi alam tanpa memikirkan efeknya. Jumlah manusia yang terus bertambah juga merupakan faktor penyebab rusaknya alam. Apabila pentumbuhan jumlah penduduk dunia, industrialisasi, pencemaran lingkungan, produksi bahan pangan, dan pengurasan bahan bahan mentah alamiah yang saat ini sedang berlangsung diteruskan tanpa perubahan, maka batas batas pertumbuhan absolut di bumi akan tercapai seratus tahun lagi (Dennis Meadow). Mencermati pernyataan di atas, timbul pertanyaan sudah sejauh manakah kita mengeksploitasi alam ini? 
     Apakah selama ini manusia hanya memanfaatkan alam demi keperluannya tanpa menghiraukan akibat akibatnya bila tidalk ada usaha untuk memeliharanya? dan apakah ada usaba penghuni bumi ini untuk melestarikan sumberdays alam? Manusia tetap bisa menggunakan alam untuk tujuannya dengan cara menjadi bagian dari alam dengan cara menjadi bagian dari alam dengan seakan-akan memasuki proses proses itu sendiri. Rasa memiliki sumberdaya alam di planet bumi ini dapat dilakukan dengan cara melakukan pengelolaan sumberdaya alam secara tepat dan lestari, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. 
       Belum dipahaminya secara baik hubungan struktur antara masalah¬masalah degradasi tanah dengan bentuk bentuk institusi, norma, kaidah dan tata nilai sosial yang bersifat spesifik lokasi telah menyebabkan berbagai kekeliruan dalam alokasi sumberdaya alam  sehingga terjadi berbagai inefisiensi dan kurang efektifnya upaya upaya konservasi sumberdaya alam. Pertumbuhan penduduk Indonesia yang relatif besar menyebabkan kebutuhan akan lahan baik kuantitas maupun kwalitas akan semakin besar, sehingga dibeberapa daerah yang penduduknya padat, tekanan terhadap tanah sangat besar. Apabila pertambahan penduduk dan peningkatan kebutuhan lahan tidak diimbangi dengan pemanfaatan yang baik dan benar menurut kaidah konservasi tanah dan air, maka keadaan itu akan mengancam kehidupan  manusia dimasa yang akan datang, dan tujuan untuk pembangunan berkelanjutan semakin jauh dari jangkauan.
     Lingkungan Hidup merupakan ruang yang ditempati manusia bersama makhluk lainnya, yang masing-masing tidak berdiri sendiri dalam proses kehidupan, saling berinteraksi dan membutuhkan dalam tatanan ekosistem. Sebagai satu kesatuan lingkungan hidup tidak dapat dibicarakan secara parsial, namun harus dipandang secara holistik dan mengandung sistem yang teratur serta meletakkan semua unsur di dalamnya secara setara.
     Pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup memiliki efek yang menyengsarakan kehidupan umat manusia dan berimplikasi kepada pelanggaran hak asasi manusia. Tanpa lingkungan hidup yang baik dan sehat, menjadikan sulit mencapai hak-hak kemanusian lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Peran Psikologi dalam Investigasi Kasus Hukum di Indonesia

Peran Psikologi dalam Investigasi Kasus Hukum di Indonesia Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa/psikis manusia, sehingga ...

Artikel Populer