Peran mahasiswa sebagai
problem solver di kehidupan masyarakat pesisir pantai
“Sebagai sebuah konsep, pengertian
tentang mahasiswa masih sering menjadi perdebatan. Perdebatan itu timbul karena
mahasiswa di dalam konsepsi dan realitas kenyataannya masih dipandang dari satu
aspek saja dari sekian banyaknya kompleksitas pengertian dan realita kehidupan
suatu golongan masyarakat. Pertama, Mahasiswa sebagai individu. Mahasiswa
adalah individu yang sedang melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka
menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Tugas pokok mahasiswa adalah untuk
mendapatkan keahlian/ketrampilan berdasarkan suatu/sejumlah ilmu tertentu.
Kedua, Mahasiswa sebagai suatu kelompok. Kelompok mahasiswa adalah bagian dari
unsur masyarakat sipil, yaitu suatu masyarakat yang melingkupi kehidupan sosial
terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, otonom dari negara
dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai-nilai bersama. Karena itu
ketika kita berbicara tentang mahasiwa maka sebenarnya yang kita bicarakan
adalah tentang gerakan mahasiswa. Mahasiswa sebagai suatu gerakan adalah suatu
kelompok masyarakat yang memiliki karakter kritis, independen, dan obyektif.
Impelmentasi dari hal ini diwujudkan dalam karakter gerakannya (Risbiyantoro, 2005)”.
“Mahasiswa
Indonesia memiliki cita-cita khusus dalam menunaikan tugas masa depannya yaitu
mahasiswa dibentuk menjadi : (1) orang yang berjiwa bangsa Indonesia; (2) orang
yang berbudaya Indonesia; (3) orang yang mempunyai dasar dan kenyataan hidup
yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, dan
demokratis; (4) orang yang mempunyai kecakapan dan kesiapan untuk menunaikan
pertanggunganjawaban terhadap pembangunan, pemeliharaan dan perkembangan
kebudayaan dan hidup kemasyarakatan, agar tercapai kebahagiaan dan
kesejahteraan bangsa dan negara khususnya dan dunia pada umumnya. Terkait
dengan cita-cita yang keempat, bahwa mahasiswa yang diharapkan bangsa adalah
mahasiswa yang tidak lagi cemas dengan dirinya sendiri, tetapi cemas dengan apa
yang terjadi di sekitarnya. Oleh karena itu, mahasiswa diarahkan bagaimana
menuntut ilmu untuk mengembangkan dan menerapkan ilmunya bagi keadaban, kemanfaatan,
dan kebahagiaan bangsa. Dalam kehidupan di masyarakat, mahasiswa diharapkan
menjadi problem solver. Lebih jauh lagi, selain
menjadi problem solver bagi
lingkungannya, mahasiswa diharapkan dapat menjadi trend
setter dan role
model dalam kemajuan dan inovasi
yang mempertimbangkan kearifan lokal (Anonim, 2011a)”.
“Di tengah masih banyaknya
persoalan sosial ekonomi di negeri ini, dampak dari kemiskinan yang terjadi
pada masyarakat pesisir pantai semakin membebani khususnya masyarakat pesisir
pantai dan bangsa Indonesia pada umumnya. Dampak dari kemiskinan umumnya
berkembang menjadi masalah sosial, seperti pengangguran, kerentanan (vulnerability) dan menurunnya kualitas
sumber daya manusia Indonesia. Bagi sebagian masyarakat pesisir pantai hal ini
menyebabkan hilangnya jaminan masa depan (Bengen, 2001)”.
“Dari
uraian di atas, jelas penanganan kemiskinan masyarakat pesisir pantai memerlukan kerjasama multidisiplin ilmu oleh
semua pihak, termasuk mahasiswa. Inilah
ajang yang tepat bagi mahasiswa untuk menjadi problem solver terhadap
masalah yang terjadi di daerah pesisir pantai dengan mengaplikasikan
ilmunya sekaligus memberikan semangat, sumbangan ide kreatif, pikiran, gagasan
maupun tenaga yang bermanfaat pada masyarakat pesisir pantai. Semua mahasiswa,
dari berbagai bidang ilmu, dapat berkontribusi dengan berbagai cara untuk
pengentasan kemiskinan masyarakat pesisir pantai (Anonim, 2011a)”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar