Peran Orang tua terhadap Perkembangan Anak


Peran Orang tua terhadap Perkembangan Anak

Anak adalah anugerah dari sang pencipta, orang tua yang melahirkan anak harus bertangung jawab terutama dalam soal perkembangannya, baik ayah sebagai kepala keluarga maupun ibu sebagai pengurus rumah tangga. Keikutsertaan orang tua dalam mendampingi perkembangan anak merupakan awal keberhasilan orang tua dalam keluarganya. Ayah dan ibu adalah teladan pertama bagi pembentukan pribadi anak. Keyakinan-keyakinan, pemikiran dan perilaku ayah dan ibu dengan sendirinya memiliki pengaruh yang sangat dalam terhadap pemikiran dan perilaku anak. Karena kepribadian manusia muncul berupa lukisan-lukisan pada berbagai ragam situasi dan kondisi dalam lingkungan keluarga.
Keluarga berperan sebagai faktor pelaksana dalam mewujudkan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan persepsi budaya sebuah masyarakat. Ayah dan ibu yang harus melaksanakan tugasnya dihadapan anaknya. Khususnya ibu yang harus memfokuskan dirinya dalam menjaga akhlak, jasmani dan kejiwaannya pada masa pra kehamilan sampai masa kehamilan dengan harapan Allah memberikan kepadanya anak yang sehat dan saleh.
Orangtua dapat membantu perkembangan anak menemukan potensi dan minat-minat mereka yang paling mendalam dengan mendorong anak melakukan kegiatan beragam. Orangtua hendaknya dapat menghargai minat intrinsik anak, dan menunjukkan perhatian dengan melibatkan diri secara intelektual dengan anak, mendiskusikan masalah, mempertanyakan, menjajaki dan mengkaji. Potensi dan kreativitas anak akan berkembang baik jika orang dewasa maupun anak mempunyai kebiasaan-kebiasaan kreatif. Misalnya, kebiasaan mempertanyakan apa yang dilihat, mempunyai pandangan baru, menemukan cara lain untuk melakukan sesuatu, dan bersibuk diri secara kreatif sebanyak mungkin. Beberapa faktor penentu bagaimana sikap orangtua secara langsung yang mempengaruhi perkembangan anaknya adalah:
1)      Kebebasan, orangtua yang percaya untuk memberikan kebebasan kepada anak cenderung mempunyai anak kreatif. Tidak otoriter, tidak membatasi kegiatan anak dan mereka tidak cemas mengenai anak mereka.
2)      Respek, biasanya anak yang cerdas dan kreatif mempunyai orangtua yang menghormati mereka sebagai individu, percaya akan kemampuan mereka, dan menghargai keunikan anak. Anak-anak ini secara alamiah mengembangkan kepercayaan diri untuk berani melakukan sesuatu yang orisinal.
3)      Kedekatan emosi yang sedang, kreativitas anak dapat dihambat  dengan suasana emosi yang mencerminkan rasa permusuhan,penolakan, atau rasa terpisah. Tetapi keterikatan emosi yang berlebih juga tidak menunjang pengembangan kreativitas anak. Anak perlu merasa bahwa ia diterima dan disayangi tetapi seyogyanya tidak menjadi terlalu tergantung kepada orangtua.
4)      Prestasi, bukan angka, orangtua menghargai prestasi anak; mereka mendorong anak untuk berusaha sebaik-baiknya dan menghasilkan karya-karya yang baik. Bagi mereka mencapai angka tertinggi kurang penting dibandingkan imajinasi dan kejujuran.
5)      Orangtua aktif dan mandiri, sikap orangtua terhadap diri sendiri amat penting, karena orangtua menjadi model utama bagi anak. Orangtua merasa aman dan yakin tentang diri sendiri, tidak mempedulikan status social, dan tidak terlalu terpengaruh oleh tuntutan sosial.
6)      Menghargai kreativitas, anak yang kreatif memperoleh banyak dorongan dari orangtua untuk melakukan hal-hal yang kreatif.
7)      Mencintai dan menyayangi anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan kepribadian mereka.
8)      Menjaga ketenangan lingkungan rumah dan menyiapkan ketenangan jiwa anak-anak. Karena hal ini akan menyebabkan pertumbuhan potensi dan kreativitas akal anak-anak yang pada akhirnya keinginan dan Kemauan mereka menjadi kuat dan hendaknya mereka diberi hak pilih.
9)      Saling menghormati antara kedua orang tua dan anak-anak. Hormat di sini bukan berarti bersikap sopan secara lahir akan tetapi selain ketegasan kedua orang tua, mereka harus memperhatikan keinginan dan permintaan alami dan fitri anak-anak. Saling menghormati artinya dengan mengurangi kritik dan pembicaraan negatif sekaitan dengan kepribadian dan perilaku mereka serta menciptakan iklim kasih sayang dan keakraban, dan pada waktu yang bersamaan kedua orang tua harus menjaga hak-hak hukum mereka yang terkait dengan diri mereka dan orang lain. Kedua orang tua harus bersikap tegas supaya mereka juga mau menghormati sesamanya.
10)  Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri. Dengan membantu orang lain mereka merasa keberadaannya bermanfaat dan penting.
11)  Mengadakan perkumpulan dan rapat keluarga (kedua orang tua dan anak). Dengan melihat keingintahuan dan kebutuhan jiwa anak, mereka selalu ingin tahu tentang dirinya sendiri. Tugas kedua orang tua adalah memberikan informasi tentang susunan badan dan perubahan serta pertumbuhan anak-anaknya terhadap mereka. Selain itu kedua orang tua harus mengenalkan mereka tentang masalah keyakinan, akhlak dan hukum-hukum islam serta kehidupan manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Peran Psikologi dalam Investigasi Kasus Hukum di Indonesia

Peran Psikologi dalam Investigasi Kasus Hukum di Indonesia Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa/psikis manusia, sehingga ...

Artikel Populer